Atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa,
Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja dan Rencana
Kerja Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum untuk tahun pelajaran 2016-2017.
Tugas dan Fungsi Waka Bidang Kurikulum
adalah; (1) menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di
sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum
validasi; (2) menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas
mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar; (3) mengorganisasi / mengkoordinasi
kbm baik normatif, adaptif maupun produktif yang terdiri dari: persiapan KBM,
pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar,
perbaikan dan pengayaan; (4) mengelola administrasi pendidikan / pengajaran;
dan (5) merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.
Tujuan penyusunan Program Kerja dan Rencana
Kerja ini tidak lain adalah sebagai acuan dan pedoman yang harus dikerjakan
oleh Waka Kurikulum selama tahun pelajaran 2016/2017. Mudah-mudahan dengan adanya Program Kerja ini akan
meningkatkan kinerja, sesuai dengan Visi dan Misi MTs. UN Sitail Jatinegara
Penyusun menyadari bahwa Program Kerja dan
Rencana Kerja ini masih belum sempurna dari harapan, oleh karena itu Penyusun
mengharapkan saran dan kritikan yang bersipat membangun dari semua pihak untuk
perbaikan Program Kerja ini pada masa-masa yang akan datang.
Download Program Kerja Waka Bidang Kurikulum di sini
Post a Comment